Rabu, 13 Februari 2013

Makalah Islam And Terorism

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam kaitannya dengan terorisme, muncul pertanyaan yang tidak pernah terjawab, adakah korelasi fungsional antara Islam dan Terorisme? Bisakah gerakan keagamaan yang diduga dalang terorisme sebagai representasi Islam, baik dalam ranah ajaran maupun pengikutnya?
Tidak ada istilah yang serumit “terorisme”. Istilah tersebut bukan sekadar istilah biasa, melainkan wacana baru yang ramai diperbincangkan khalayak dunia dan mempunyai impilikasi besar bagi tatanan politik global. Terorisme bukan sekadar diskursus, akan tetapi sebuah gerakan global yang hinggap di mana pun dan kapan pun.
Terorisme kian mencuat ke permukaan, tatkala gedung pencakar langit, World Trade Center (WTC) dan gedung Pentagon, New York, hancur-lebur diserang sebuah kelompok, yang sampai detik ini masih misterius. Jaringan internasional al-Qaedah sering disebut-disebut sebagai aktor di balik aksi penyerangan tersebut. Pada titik ini, terorisme kian dipertanyakan dan dipersoalkan. Apa sih sebenarnya terorisme itu? Benarkah terorisme teridentifikasi sebagai penyebab utama di balik penyerangan tersebut? 
Terorisme sebagai sebuah paham memang berbeda dengan kebanyakan paham yang tumbuh dan berkembang di dunia, baik dulu maupun yang mutakhir. Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimitas dan intimidasi. Para pelakunya biasa disebut sebagai teroris. Karena itu, terorisme sebagai paham yang identik dengan teror seringkali menimbulkan konkuensi negatif bagi kemanusiaan. Terorisme kerap menjatuhkan korban kemanusiaan dalam jumlah yang tak terhitung.
Pengeboman bus turis asing di Kairo, penembakan para turis di Luxor, Mesir, pengeboman kedubes AS di Kenya dan insiden yang serupa merupakan salah satu bentuk aksi-aksi terorisme.  Dalam insiden tersebut membuktikan, bahwa ribuan nyawa manusia yang tidak berdosa raib akibat ulah para teroris. Orang tua-renta, dewasa, anak muda dan bayi turut menanggung akibat dari pertarungan ideologi.
Pada titik ini, terorisme mendapatkan sorotan serius dari masyarakat dunia, bahwa cara-cara yang ditempuh para teroris dapat mewujudkan instabilitas, kekacauan dan kegelisahan yang berkepanjangan. Masyarakat senantiasa dihantui perasaan was-was dan tidak aman. Namun pertanyaan yang muncul kemudian, “siapa sebenarnya yang melakukan aksi-aksi terorisme?” untuk itu dalam makalah ini akan mencoba mengulas tentang Islam dan Terorisme.


B. Pembatasan Masalah
            Untuk dapat lebih mudah memahami isi makalah ini, maka pembahasan makalah ini akan kami batasi yaitu membahas apa itu terorisme, dampak apa saja yang ditimbulkan dari terorisme, apakah hubungan terorisme dengan Islam.


C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah disamping untuk melaksanakan penugasan pembuatan makalah yang materinya menyangkut masalah terorisme dari Dosen Pembimbing, makalah ini juga bertujuan sebagai sarana untuk lebih membuka cakrawala pemikiran kita tentang terorisme. Dan mematahkan pendapat barat tentang terorisme yang selalu diidentikan dengan Islam.


BAB II
ISLAM DAN TERORISME

A.    Apakah sebenarnya Terorisme Itu?

Sebelum kita membahas tentang terorisme menurut pandangan agama Islam, terlebih dahulu marilah kita pahami tentang pengertian terorisme.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :
Terorisme       : Adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan,     
  dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Teroris            : Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan   
  rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror              : Adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha
                          menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Teror adalah ketakutan yang luar biasa (ekstreme fear)[1]. Terorisme secara umum diartikan sebagai penggunaan kekerasan dan intimidasi terutama untuk tujuan – tujuan politik. Kekerasan termasuk pembunuhan dan teror dilakukan untuk enarik perhatian masyarakat luas tentang tuntutan politik para palaku[2]. Atau dengan pengertian lain Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.
Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya “ teroris ” layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan “teroris” dan “terorisme”, para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorise : “Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang”. Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Kejadian ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali I, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang.
Bom Bali I, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut. Hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak cukup memadai untuk memberantas Tindak Pidana Terorisme, Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk membentuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
 Apa sih sebenarnya terorisme itu? Benarkah terorisme teridentifikasi sebagai penyebab utama di balik penyerangan tersebut? 
Pada tahap ini, kita akan memasuki kerumitan tersendiri, sebab identifikasi terorisme tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Apalagi jikalau menyangkut sebuah kelompok atau negara tertentu, dibutuhkan data-data yang akurat dan tepat.
Namun, sejauh yang kita amati sampai detik ini, terorisme diartikulasikan dalam tiga bentuk.
1.         Terorisme yang bersifat personal.
Aksi-aksi terorisme dilakukan perorangan. Biasanya, dalam pengeboman bus seperti di Kairo merupakan sebuah aksi personal. Pengeboman mal-mal dan pusat perbelanjaan juga dapat dikatagorikan sebagai terorisme yang dilakukan secara personal.
2.         Terorisme yang bersifat kolektif.
Para teroris melakukannya secara terencana. Biasanya, terorisme semacam ini dilembagakan dalam sebuah jaringan yang rapi. Yang sering disebut-sebut sebagai terorisme dalam katagori ini adalah Jaringan al-Qaeda. Sasaran terorisme dalam katagori ini adalah simbol-simbol kekuasaan dan pusat-pusat perekonomian.
3.         Terorisme yang dilakukan negara.
Istilah ini tergolong baru, yang biasa disebut dengan “terorisme (oleh) negara” (state terorism). Penggagasnya adalah Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad dalam hajatan OKI terakhir. Menurutnya, terorisme yang dikerahkan negara, tidak kalah dahsyatnya dari terorisme personal maupun kolektif. Kalau kedua bentuk terdahulu dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terorisme yang dilakukan sebuah negara dapat dilihat secara kasat mata.
Ketiga-tiganya mempunyai titik temu, yaitu sama-sama mencari tumbal dan korban. Yang mencolok dalam terorisme adalah “balas dendam”. Karenanya, terorisme identik dengan kenekatan untuk melawan secara serampangan.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”, melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah manara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandalkan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.         
Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan berbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.

B.  Islam = Terorisme?
Mengapa Islam selalu dihubung – hubungkan dengan teroris? Pertanyaan yang tidak pernah terjawab. Adakah korelasi fungsional antara Islam dan Terorisme? Bisakah gerakan keagamaan yang diduga dalang terorisme sebagai representasi Islam, baik dalam ranah ajaran maupun pengikutnya?
Memang, pertanyaan-pertanyaan di atas terus mengalir deras, sederas banjir. Stigmatisasi Islam sebagai agama teroris makin dahsyat. Ini terkait erat dengan maraknya gerakan Islam Politik yang menunjukkan pandangan-pandangan fundamentalistik. Fenomenanya, pasca-runtuhnya menara kembar WTC, respon sebagian besar gerakan Islam Politik bukan malah simpati terhadap korban kemanusiaan, melainkan makin memperbesar resistensi terhadap barat. Yang mengemukan adalah semangat anti-barat. Apapun yang datang dari barat senantiasa dikecam dan ditolak.
Sikap tersebut bukan tanpa presiden. Mengerasnya sikap Islam Politik juga seiring dengan kebijakan politik luar negri Amerika Serikat yang semakin keras juga, terutama menyangkut konflik Israel-Palestina dan rencana serangan ke Irak. Ini justru memberikan amunisi bagi reaksi yang semakin kencang dari kalangan Islam Politik.
Kendatipun demikian, perihal yang tidak bisa diabaikan begitu saja, bahwa potensi-pontensi bagi terbentuknya pemahaman keagamaan yang menjurus pada terorisme dalam tradisi Islam bisa didapatkan dengan mudah. Ini biasanya disebabkan pandangan tekstual terhadap kitab suci. Kamal Abul Madjid (2000) dalam al-Irhab wa al-Islam (Islam dan Terorisme) membenarkan, bahwa terorisme dalam tradisi Islam terbentuk melalui pandangan keagamaan yang mengancam dan menakutkan (al-tahdid wa al-takhwif).
Terorisme dalam bahasa Arab disebut al-irhab. Istilah tersebut digunakan al-Quran untuk melawan “musuh Allah” (QS.8:60). Karenanya, kalau kita mencermati gerakan Islam Politik, pandangan fundamentalistik dan gerakan radikalistik seringkali digunakan untuk melawan “musuh Allah”. Bagi mereka, barat disebut sebagai salah satu simbol musuh Allah .
Dalam mengidentifikasi musuh, Islam politik menggunakan tiga pandangan mendasar.
1.       Pertama, politik sebagai bagian dari Islam. Berpolitik praktis merupakan kewajiban (fardlu) bagi setiap muslim. Ini mengakibatkan setiap muslim harus terlibat dalam politik guna melawan “Politik Kafir”.
2.       Kedua, Islam sebagai komunitas yang paling benar, sedangkan yang lain dianggap murtad.
3.       Ketiga, kecenderungan untuk memaksakan pandangan dengan “tangan besi”, kekerasan, pembunuhan dan perang, yang biasa disebut dengan jihad fi sabililillah. (Sa’id Asymawi: 1996: 297)
Di sini, letak problematikanya, tatkala Islam dijadikan sebagai laskar politik, karena tidak mampu mengakomodasi “pandangan lain” dan “kelompok lain”. Karenanya, pandangan tersebut berdampak negatif, tidak hanya bagi “orang lain”, akan tetapi bagi Islam sendiri yang diamanatkan Tuhan menjadi agama rahmatan li al-‘alamien.
Selanjutnya mari kita cermati dan kita tela’ah kembali ajaran Islam, agama yang diridlai Allah SWT, sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia yang sedang kita jalani sekarang ini, maupun kebahagiaan hidup yang haqiqi di akhirat kelak.
Tujuan syari’at Islam sebagaimana dirumuskan oleh para ilmuan seperti Al – Ghazali dan Al – Syatibi adalah untuk menjamin al – maslahat (human welfare) dan pada waktu yang sama menjauhkan al – mafsadat (kerusakan), dari kehidupan manusia. baik secara kolektif maupun perorangan. Tindakan kekerasan terhadap masyarakat dinyatakan sebagai tindak kriminal (al – muharabah dan qath ‘al – thariq) yang diancam dengan hukuman sangat berat (hukuman mati)[3].
Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam di tengah-tengah manusia ini sebagai rahmat, dan merupakan suatu kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu musibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman :
1-qs-anbiyaa-7
Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]
2-qs-saba-28
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [QS. Saba' : 28]
Rasulullah SAW bersabda :
9-ahmad-juz7-410
Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]
Setelah kita cermati kembali tentang dinul Islam sekaligus peribadi Rasulullah SAW yang diamanati oleh Allah SWT untuk menyebarkan dinul Islam ke seluruh ummat manusia, maka jelas sekali bahwa terorisme sama sekali tidak dikenal, bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada manusia untuk mencapai tujuan.
Sedangkan Islam dengan lemah-lembut, santun, membawa khabar gembira tidak menjadikan manusia takut dan lari, serta membawa kepada kemudahan, tidak menimbulkan kesusahan, dan tidak ada paksaan.
Memang kedua hal tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Terorisme biasanya digunakan untuk tujuan politik, kekuasaan, sedangkan Islam bertujuan untuk menuntun manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya dengan dilandasi rasa kasih sayang hanya semata-mata mengharap ridla Allah SWT.
Oleh karena itu rasanya tidak berlebihan kalau ada orang yang mengatakan bahwa “politik itu kotor”, karena dalam mencapai tujuannya dengan menghalalkan segala cara, sekalipun dengan terorisme. Dengan demikian bagi seorang muslim haram hukumnya mendukung, mengikuti alur politik yang menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan politiknya.
Yang demikian itu bukan berarti orang Islam tidak boleh berpolitik, tidak boleh meraih kekuasaan. Boleh berpolitik, tetapi tidak boleh keluar dari bingkai Islam, dengan tujuan untuk kejayaan Islam dengan mengharap ridla Allah semata-mata.

BAB III
A.    SIMPULAN
Berdasarkan penjelasan makalah sebelumnya dapat terlihat bahwa Terorisme timbul dengan dilatar belakangi berbagai sebab dan motif. Naun patut kita sadari bahwa terorisme bukan merupakan ideologi atau nilai-nilai tertentu dalam ajaran agama .Terorisme merupakan strategi ,instrumen dan atau alat mencapai tujuan.
Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Islam tidak bisa disamakan dengan terorisme, karena Islam dan terorisme sangat bertolak belakang.  Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada manusia untuk mencapai tujuan. Sedangkan Islam dalam mencapai kesuksesan cita-cita harokahnya, Rasulullah melalui cara-cara yang ditunjukkan oleh Allah serta berusaha memenuhi persyaratan untuk memperoleh janji Allah, karena janji Allah pasti tepat dan tidak perlu diragukan.
Tujuan syari’at Islam sebagaimana dirumuskan oleh para ilmuan seperti Al – Ghazali dan Al – Syatibi adalah untuk menjamin al – maslahat (human welfare) dan pada waktu yang sama menjauhkan al – mafsadat (kerusakan), dari kehidupan manusia. baik secara kolektif maupun perorangan. Tindakan kekerasan terhadap masyarakat dinyatakan sebagai tindak kriminal (al – muharabah dan qath ‘al – thariq) yang diancam dengan hukuman sangat berat (hukuman mati).
Jadi intinya TERORISME ADALAH MUSUH ISLAM.

B.     SARAN
Aksi terorisme dengan melancarkan serangan- serangan yang dilakukan tidak berperikemanusiaan, sudah selayaknya para pelakunya “ teroris ” mendapatkan pembalasan yang kejam. Karena terlalu banyaknya kerusakan yang terjadi akibat terorisme.


C.    Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme

Prof. Dr. H.M. Nasution, Yasir, Islam Pluralisme dan Terorisme, (Binjai: Al– Khairi. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kemasyarakatan, 2007), h. 6










Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kita hadiratkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan keselamatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.  Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu memberikan dukungan moril maupun materil sehinga makalah ini dapat terselesaikan.
Dalam penyusunan makalah ini kami membahas mengenai hubungan keterkaitan Islam dan Terorisme.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini belumlah sempurna. Masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan kritik / saran kepada semua pihak agar nantinya penyusunan makalah ini dapat lebih baik lagi. Demikialah sekilas dari kami. Terima kasih.
Binjai, 15 April 2011
Penyusun









i
 
 
Daftar Isi

Kata Pengantar................................................................................................. i
Daftar Isi                                                                                                           ii

BAB I  PENDAHULUAN ............................................................................  1
  1. Latar Belakang Masalah ......................................................................  2
  2. Pembatasan Masalah ............................................................................  2
  3. Tujuan Penulisan ..................................................................................  2

BAB II  ISLAM DAN TERORISME.......................................................... 3
  1. Apakah Sebenarnya Terorisme Itu ? ....................................................  3
  2. Islam = Terorisme ? .............................................................................  6

BAB III  PENUTUP...................................................................................... 10
Simpulan                                                                                                            10
Saran ................................................................................................................  10
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................  11




\
 
 
MAKALAH BHS.INGGRIS
Tentang
“Islam dan Terorisme”
Dosen Pembimbing : Muhammad Amin Nasution, MA





Disusun Oleh:

Kelompok VI

  Heriansyah Abadi
  Siti Jariyah
  Umi Kalsum
  Yonesti
SEMESTER  IV  PAI






STAI SYEKH H. ABDUL HALIM HASAN
AL – ISHLAHIYAH BINJAI
T.A. 2010/ 2011



[1] Lihat Joyce MH. The Oxford Paperback Dictinar, Oxford, 1978, h. 680
[2] Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, Islam Pluralisme dan Terorisme,(Binjai: Al – Khairi. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kemasyarakatan, 2007), h. 6
[3] Lihat Al – Qur’an Al – Karim surat Al – Maidah : 33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar